Dear Pemilik Cafe, Restoran, dan Bus, Sudah Bayar Royalti Musik?
0
0
Dear pemilik cafe, restoran, bank, kantor, pesawat, kereta, bus, dan masih banyak lagi…
Jangan lupa untuk bayar royalti musik dan/atau lagu kepada para musisi ya. Soalnya, layanan publik bersifat komersial yang memutar musik harus membayar royalti sesuai dengan tarif yang ditentukan. Jadi nggak boleh asal muter lagu meski dari platform musik berbayar, yang sejatinya hanya untuk dinikmati secara pribadi alias bukan untuk penggunaan komersial.
~Music never dies. Peace~
Jangan lupa subscribe channel YouTube Indotnesia.
Follow juga:
Instagram: Indotnesia_
Facebook: Indotnesia.com
Related posts:
- Mengenal Saxophone, Alat Musik Tiup yang Bisa Redakan Stres
- Dear Pekerja Keras, Jangan Lupa Kalau Otak Kita juga Butuh Liburan
- Komunitas Taring Babi, Tolak Stigma Anak Punk dan Ketidakadilan
- Sekolah di Zona Hijau Bakal Dibuka, Yakin Nggak Berisiko???
- Transportasi Umum yang Sempat Jadi Primadona Warga Ibu Kota
- Benarkah Orang Indonesia Malas Berjalan Kaki?
- Perahu Eretan Masih Bertahan
- 8 Ragam Budaya yang Lekat dengan Orang Betawi
Asy Syaffa Nada
biasa dipanggil Syafa.
Selain suka menulis, dia juga hobi gambar yang lucu-lucu. Kalau mau kenalan atau lihat koleksi gambarnya bisa cek @dudelthings